Kamis, 29 November 2012

Telaah Kompetensi Kepribadian Guru

Dalam banyak hal, anak-anak cenderung meniru perilaku orang dewasa termasuk guru. Bahkan dewasa ini banyak anak lebih mempunyai kepercayaan kepada gurunya dibandingkan pada orang tua mereka sendiri. Maka dari itulah guru harus menunjukan sikap dan keteladanan yang baik dalam situasi formal maupun situasi informal.
Dalam situasi formal, guru harus memiliki kewibawaan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Namun dewasa ini guru sudah semakin kehilangan kewibawaannya. Hilangnya kewibawaan guru mengakibatkan situasi kelas menjadi sulit dikendalikan sehingga guru cenderung mengambil tindakan kekerasan untuk mengendalikan kelas. Selain itu, sikap guru di luar kelas yang kadang tidak patut untuk diteladani dan semakin memperburuk citra guru di hadapan murid-muridnya.
Guru tidak hanya dituntut kecerdasannya saja, tetapi harus memiliki kepribadian yang patut untuk ditiru. Maka dari itu, standar kompetensi kepribadian guru harus dikuasai agar perilakunya dapat menunjang keberhasilan pendidikan di Indonesia. Kompetensi kepribadian guru juga harus dipahami dan diamalkan sebagai cermin pribadi guru yang khas. Untuk mengetahui pentingnya unsur kepribadian guru terhadap siswa maka pembaca akan penulis ajak untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kepribadian guru terhadap siswa. Selain itu, dalam tulisan ini juga akan membahas realitas kepribadian guru di lapangan.

Kepribadian Guru
Kepribadian merupakan terjemahan dari bahasa inggris dari “personality”. Kata personality sendiri berasal dari bahasa asing pesona yang berarti, topeng yang digunakan aktor dalam setiap pertunjukan atau permainan. Dalam kehidupan sehari-hari kata kepribadian digunakan untuk menggambarkan: (1) identitas diri, jati diri; (2) kesan seseorang tentang diri anda atau orang lain; (3) fungsi-fungsi diri yang sehat atau bermasalah. Kepribadian (Suparji : 2009) merupakan representatif dari karakteristik seseorang yang konsisten dilihat dari tingkah lakunya. Pada intinya bahwa kepribadian dan karakteristik seseorang yang tercermin dalam tingkah laku sehari-hari.
Kepribadian merupakan organisasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang unsur-unsurnya meliputi; pengetahuan pengetahuan, perasaan dan dorongan naluri. Unsur pertama adalah pengetahuan, pengetahuan merupakan suatu unsur yang mengisi akal dan alam jiwa orang yang sadar. Pengetahuan terdiri dari seluruh penggambaran, apersepsi, pengamatan, konsep, dan fantasi yang dimiliki seorang individu secara sadar. Unsur yang kedua adalah perasaan, perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengetahuannya dinilai sebagai keadaan yang positif atau negatif. Dan yang ketiga adalah dorongan naluri. Dorongan naluri tidak dipengaruhi oleh pengetahuan individu. Tetapi sudah terkandung dalam gen individunya.
Ngalim (1990) mengemukakan bahwa kepribadian itu dinamis tidak statis. Ia menunjukan tingkah laku yang terintegrasi dan merupakan interaksi antara kesanggupan-kesanggupan bawaan yang ada pada individu dan lingkungannya. Ia bersifat psiko-fisik, yang berarti bahwa faktor jasmaniah maupun rohaniah individu itu bersama-sama memegang peranan dalam kepribadian. Ia juga bersifat unik, bersifat khas yang membedakannya dari individu lain.
Menurut penulis, kepribadian merupakan kualitas jati diri seseorang baik fisik maupun psikis yang bersifat khas yang terbentuk dari lahir dan karena proses pengalaman hidupnya. Aspek kepribadian individu dapat dibentuk, oleh karena itu pendidikan guru harus menunjang terbentuknya kepribadian guru yang mantap agar nilai-nilai standar kepribadian guru dapat terinternalisasikan dengan baik.
Guru adalah pendidik professional yang tugas utamanya mentransfer ilmu pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Profesi guru adalah suatu bentuk pengabdian yang penuh cinta kasih dan kelembutan budi. Guru harus mampu menjadi teladan yang dapat digugu dan ditiru, menggugah semangat belajar siswanya dan mendorong siswa agar berfikir maju.
Kepribadian guru merupakan identitas khas seorang pendidik yang menunjang profesinya sebagai pendidik profesional. Kepribadian yang baik sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Siswa akan mudah mengikuti guru yang disegani dan disukainya sehingga siswa akan cepat menyerap materi yang diberikan guru. Dan yang terpenting, kepribadian guru tidak boleh mendua ketika di dalam dan di luar kelas.

Kompetensi Kepribadian Guru
Guru merupakan insan dewasa yang mengajarkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pada siswa harus memiliki kompetensi kepribadian yang sekurang-kurangnya mencakup : (1) beriman dan bertakwa; (2) berakhlak mulia; (3) arif dan bijaksana; (4) demokratis; (5) mantap; (6) berwibawa; (7) stabil; (8) dewasa; (9) jujur; (10) sportif; (11) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (12) secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan (13) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan (PP no.74 thn 2008). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang religius, bermoral, berkarakter dan pembelajar.
Yang pertama, guru harus religius dan bermoral. Hal ini jelas penting mengingat guru harus membantu siswa menjadi insan beriman, bertakwa serta berakhlak mulia. Apabila guru tidak beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia maka akan sulit membentuk siswa agar memiliki sifat tersebut. Yang kedua guru harus memiliki karakter yang kharismatik. Segala sikapnya menunjukan sifat yang arif dan bijaksana, mantap, berwibawa, sportif, dewasa dan jujur. Sifat ini sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan guru dan menunjang keberhasilan belajar siswa. Siswa akan cenderung selalu mengikuti manusia dewasa yang menjaga kehormatannya. Yang kedua, guru merupakan insan pembelajar. Prinsip belajar seumur hidup harus dipegang erat-erat agar kualitas guru tidak usang oleh kemajuan jaman. Guru harus tahan kritik, setiap kritik harus ditanggapi dengan positif. Disamping itu juga guru dituntut secara objektif mau mengevaluasi diri sendiri dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kepribadian adalah sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata. Kepribadian hanya dapat diketahui melalui penampilan, tindakan dan ucapan. Tampilan kepribadian yang harus dimiliki guru kelas berdasarkan Permendiknas no. 16 tahun 2007 adalah :
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Guru harus menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender. Selain itu, guru juga bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru menunjukan perilaku jujur dalam pikiran dan tindakan, tegas, dan manusiawi. Perilaku guru mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Guru harus memahami dan menerapkan kode etik guru. Asas dasar yang menjadi kesepakatan guru itu harus senantiasa mewarnai perilaku guru.

Pengaruh Kepribadian Guru Terhadap Siswa
Karakter kepribadian seorang guru akan sangat mempengaruhi siswa dalam pembelajaran. Aspek kewibawaan dan keteladanan guru merupakan dua hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran siswa. Mengajarkan sesuatu pada siswa membutuhkan kewibawaan agar siswa mau diatur dengan senang hati. Kewibawaan harus diawali dengan keteladanan yang baik. Baik keteladanan dalam lingkup sekolah maupun dalam lingkup masyarakat. Guru harus senantiasa menjaga wibawanya dengan selalu bersikap baik sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Guru, bagi siswa lebih-lebih guru SD adalah sosok yang sempurna. Oleh siswa, guru dijadikan sosok manusia ideal yang akan ditiru perilakunya dan cara berpikirnya. Kepribadian guru mempunyai pengaruh cukup signifikan terhadap minat belajar siswa dan iklim emosional kelas.
Kepribadian guru yang buruk dapat mengakibatkan siswa menganggap remeh gurunya sendiri sehingga siswa menjadi malas belajar. Kasus seperti ini karena siswa tidak merasa segan terhadap guru. Siswa enggan diajar oleh guru tersebut. Kepribadian guru yang baik akan memahami kelakuan anak didiknya sesuai dengan perkembangan jiwa yang sedang dilaluinya. Setiap pertanyaan dari siswa dipahami secara obyektif tanpa dikaitkan dengan prasangka dan emosi yang tidak menyenangkan. Guru yang tidak tahan kritik kerap bersikap negatif dalam menanggapi pertanyaan siswa yang dianggap mengancam harga dirinya. Namun perasaan emosi guru yang mempunyai kepribadian terpadu tampak lebih stabil, optimis dan menyenangkan. Dia dapat memikat hati siswanya, karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru, betapapun sikap dan tingkah lakunya.
Dalam proses pembelajaran, kepribadian guru akan mewarnai iklim emosional kelas. Kepribadian guru akan termanifestasikan dalam bentuk sikap dan perilaku selama mengajar. Guru yang ramah dan penyayang akan menciptakan iklim yang kondusif dan memberikan aura positif terhadap perkembangan psikis siswa. Siswa akan merasa aman, nyaman dan senang belajar di kelas. Siswa juga akan termotivasi untuk belajar dan mau menaati peraturan yang dikeluarkan oleh guru. Sebaliknya, Guru yang keras dan pemarah akan menimbulkan iklim kelas yang mencekam. Kelas yang mencekam dan tidak menyenangkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi siswa. Guru yang otoriter membuat siswa merasa tegang dan malas belajar. Biasanya siswa melakukan protes dalam bentuk kenakalan seperti membuat gaduh, tidak memperhatikan pelajaran dan lain-lain. Kondisi kelas yang seperti ini tentu akan menurunkan prestasi belajar siswa.

Realitas Kepribadian Guru di Lapangan
Realitas kepribadian guru sampai saat ini belum bisa dikatakan membanggakan. Guru banyak terlibat kasus-kasus yang menyangkut tindakan bisnis dalam sekolah, perlakuan asusila terhadap siswa dan kekerasan serta penipuan. Kartono (2009) mengemukakan bahwa saat ini sekolah didominasi oleh mekanisme pasar. Sekolah dijadikan ajang bisnis, sebagai contoh pada saat penerimaan siswa, siswa dijadikan konsumen tekstil, sepatu dan atribut-atribut sekolah. Termasuk juga saat masa liburan, siswa diwajibkan mengikuti kegiatan tour ke tempat wisata. Selain itu, masih marak budaya titip, prioritas anak pejabat, surat sakti dan main uang telah berjalan layaknya jual beli seperti di pasar. Guru menjalankan tugasnya bukan lagi sebagai panggilan jiwa tetapi sekedar untuk mencari keuntungan finansial.
Lebih dari itu, Meier (dalam Barnawi: 2010) menyatakan bahwa tindakan semacam itu merupakan suatu bentuk korupsi dalam dunia pendidikan. Korupsi dalam pendidikan pada umumnya berupa, pertama; orang tua mungkin disarankan untuk membeli buku atau alat bantu mengajar yang ditulis oleh guru anaknya. Kedua; orang tua disarankan untuk membayar sekolah khusus dimana setelah jam sekolah berlangsung, gurunya akan mengajar anaknya materi inti dari kurikulum yang diajarkan. Dalam konteks ini guru berbisnis trik dan tips yang jitu dalam menyelesaikan soal ujian di mana trik-trik itu mungkin tidak diberikan di jam pembelajaran intrakurikuler. Ketiga; orang tua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Lebih dari itu, tindakan guru saat ini kerap tidak sesuai dengan norma agama dan norma sosial. Di Ciputat seorang guru SD melakukan tindakan asusila yaitu menyodomi tiga orang muridnya sendiri (Berita8 News :18/4/2011). Bukan hanya di Ciputat, kasus asusila juga terjadi di Tapanuli Tengah. Seorang guru SD memaksa dua siswinya melakukan oral seks. Lebih parah lagi oral seks tersebut dilakukannya didepan kelas dan disaksikan oleh murid-murid yang lain. Dan untuk menutupi tindakan bejat tersebut sang guru mengancam murid-muridnya jika melaporkan tindakannya yang menyimpang tersebut (Indonesia-Headline :17/11/2008).
Nampaknya guru-guru kita mulai kehilangan kewibawaannya. Efeknya mereka sulit menegakan disiplin di sekolah dan menjadikan kekerasan sebagai alternatifnya. Di Tanjungbalai Guru terlibat kasus kekerasan bukan hanya di SMA atau SMP tetapi juga di tingkat SD (Warta : 23/1/2008).
Pribadi guru yang malas biasanya akan mengambil jalan pintas untuk mencapai tujuan. Apapun caranya, meskipun harus dengan cara menipu. Ribuan guru yang sudah PNS di propinsi Riau belum menampilkan pribadi yang jujur. Mereka meramai-ramai menipu pemerintah dengan cara memalsukan tanda tangan untuk memperoleh penetapan angka kredit (PAK). Mereka juga menggunakan karya ilmiah asli tapi palsu (aspal) dalam memperoleh kenaikan jabatan. Mereka mengerjakan tindakan yang tidak jujur ini dengan bantuan para joki (Imam Subari:2010).
KESIMPULAN
Kepribadian guru merupakan identitas khas seorang pendidik yang menunjang profesinya sebagai pendidik profesional. Kepribadian yang baik sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Kompetensi kepribadian guru lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang religius, bermoral, berkarakter dan pembelajar sepanjang hayat. Aspek kepribadian dapat dibentuk, oleh karena itu pendidikan guru harus menunjang terbentuknya kepribadian guru yang khas.
Kepribadian seorang guru sangat mempengaruhi siswa dalam pembelajaran. Oleh karena itu guru harus menjaga sifat-sifat keteladanannya agar memiliki wibawa dalam mengatur siswa dalam pembelajaran.
Keberadaan guru di Indonesia saat ini tengah mengalami paradoks. Guru-guru telah kehilangan identitasnya sebagai agen pencerah. Guru yang sehari-harinya mengajarkan nilai moral dan religius tetapi malah mereka sendiri yang melanggar nilai-nilai tersebut. Kondisi ini sangat memprihatinkan, padahal filosofi istilah guru sangatlah baik. Guru adalah sebutan insan yang patut di-gugu dan di-tiru.

SARAN
Kepribadian guru adalah aspek penting dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu kompetensi kepribadian guru yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 74 harus di internalisasikan dengan baik melalui proses pendidikan guru. Harapannya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat mendarah daging secara utuh dalam pribadi guru.
Pemerintah hendaknya bersikap tegas terhadap guru yang tidak sesuai dengan standar kompetensi kepribadian guru. Sanksi yang ringan sampai yang berat harus dibuat agar menimbulkan efek jera sehingga citra guru tetap terjaga sebagai profesi yang berwibawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar