Kamis, 29 November 2012

Manajemen Perubahan & Manajemen Risiko

oleh : arifin

Mahasiswa STKIP Islam Bumiayu

Pepatah mengatakan bahwa sesuatu yang abadi di dunia ini adalah perubahan. Tiada sesuatu yang bertahan statis di dunia ini. Segalanya mengalami perubahan, demikian halnya dengan kondisi masyarakat juga mengalami perubahan, itulah sebabnya setiap organisasi atau lembaga harus memiliki kemampuan untuk berubah. Apabila tidak melakukan perubahan maka organisasi tidak akan dapat bertahan lama.

Pada kondisi yang sangat kompetitif seperti saat ini, sekolah didorong untuk menghasilkan produk atau layanan yang kompetitif. Produk dan layanan yang mampu memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder. Perlu diketahui bahwa seiring dengan perubahan berbagai kondisi makro di masyarakat, kebutuhan dan harapan stakeholder mengalami perubahan yang cepat. Oleh karena itu, Sekolah/madrasah perlu menyusaikan diri dengan cara melakukan perubahan.

Seiring dengan perubahan ataupun dengan tidak adanya perubahan dalam sekolah/madrasah selalu diikuti oleh adanya risiko. Melihat hal itu, sekolah/madrasah perlu mempunyai mekanisme pengelolaan perubahan dan resiko agar mampu bertahan hidup lebih lama. Mekanisme pengelolaan yang penulis maksud adalah manajemen perubahan dan manajemen risiko.

DEFINISI

Manajemen perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut.

Ada tiga waktu perubahan yang dapat dipilih organisasi yang masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Pilihan pertama adalah pilihan yang paling baik namun sering kali paling sulit dilaksanakan, karena membutuhkan pemimpin yang visioner. Perubahan dilakukan secara evolusioner pada saat organisasi sedang dalam masa kejayaan. Perubahan ini disebut transformasi. Pilihan yang kedua adalah waktu perubahan yang dipilih atau mungkin baru disadari ketika organisasi mulai mengalami penurunan kinerja. Perubahan ini disebut dengan turnaround. Adapun pilihan yang ketiga adalah waktu perubahan yang dilakukan oleh organisasi ketika organisasi tersebut telah mengalami kebangkrutan dan hampir mati. Perubahan yang dilakukan pada tahap ini sudah termasuk dalam manajemen krisis.

Manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal. (Wikipedia)

Bramantyo dalam Muhaimin,dkk. (2009) mengartikan mengartikan resiko sebagai keadaan ketidakpastian dan tingkat kepastiannya terukur secara kuantitatif. Ketidakpastian adalah suatu keadaan dimana ada beberapa kemungkinan kejadian dan setiap kejadian akan menyebabkan hasil yang berbeda. Tetapi, tingkat kemungkinan atau probabilitas itu sendiri tidak diketahui secara kuantitatif.

ARTI PENTING

Perubahan mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu organisasi. Tanpa adanya perubahan maka dapat dipastikan bahwa organisasi tidak akan bertahan lama. Perubahan bertujuan agar organisasi tidak menjadi statis melainkan tetap dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman dan kemajuan teknologi.

Manajemen perubahan bagi sekolah bermanfaat untuk berinovasi dalam rangka beradaptasi dengan lingkungan agar menjadi sekolah yang unggul. Sekolah yang mampu memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder secara simultan.

Adapun manajemen risiko bermanfaat juga untuk meminimalkan resiko atau paling tidak mendistribusikannya selama pengembangan dan idealnya resiko dalam organisasi dihapus dari aktivitas yang mempunyai jalur kritis.

PENGARUH MANAJEMEN PERUBAHAN DAN MANAJEMEN RISIKO DALAM DUNIA PENDIDIKAN

v MANAJEMEN PERUBAHAN

Dengan perubahan berbagai kondisi makro di masyarakat, dunia pendidikan pun melakukan perubahan. Misalnya, perubahan dalam upaya peningkatan mutu lembaga pendidikan pada era setelah reformasi yang ditandai dengan menguatnya keinginan untuk berubah dari pengelolaan yang bersifat sentralistis menuju pengelolaan yang bersifat desentralistis membuat pemerintah memunculkan berbagai paket kebijakan seperti; Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Peningkatan Mutu yang ditandai dengan kebijakan tentang Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Dewan Pendidikan, Dewan Sekolah, Badan Standarisasi Nasional Pendidikan, dll.

Perubahan tentang masyarakat tentang pendidikan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya madrasah hanya dituntut untuk menghasilkan lulusan yang lebih menguasai ilmu agama dibandingkan dengan ilmu umum, sekarang para orang tua siswa meninginkan madrasah mampu menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu agama dan umum.

Kondisi tersebut tentu menuntut perubahan dalam pengelolaan madrasah untuk menyiapkan siswanya pandai agama dan pandai dalam ilmu pengetahuan, olah raga, teknologi dan seni. Perubahan ini bukan hanya mengubah kurikulum tetapi juga perlu mengubah cara berfikir seluruh komponen madrasah. Perubahan ini akan mempengaruhi nilai-nilai madrasah dan pada akhirnya akan mempengaruhi perubahan budaya madrasah.

Perubahan yang paling mendasar adalah perubahan yang berkaitan dengan cara berfikir/cara pandang, maka komponen yang paling penting untuk perubahan adalah manusia. Itulah sebabnya sebuah organisasi akan mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi dan memiliki kemampuan melaksanakan perubahan yang baik jika memiliki manusia-manusia pembelajar.

Dengan kemampuan untuk melaksanakan perubahan itulah sekolah/madrasah akan memiliki kemampuan yang cukup untuk menjadi lembaga yang unggul. Untuk menjadi sekolah yang unggul ada beberapa komponen yang harus diperhatikan (Depdikbud, 1994) yang meliputi; (1) masukan (input) ; (2) Sarana dan prasarana yang menunjang; (3) Lingkungan belajar yang kondusif; (4) Guru dan tenaga kependidikan yang unggul; (5) Kurikulum yang memadai; (6) Kurun waktu belajar lebih lama; (7) Proses yang berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan; (8) Bermanfaat bagi peserta didik dan lingkungan; (9) memiliki nilai lebih.

Terdapat beberapa proses yang dapat mendukung sekolah/madrasah untuk menjadi unggul, proses-proses tersebut meliputi:

1) Tidak elitis, menerima dan memajukan siswa.

2) Tidak membatasi kurikulum secara sempit pada yang dasar, memberikan kurikulum yang fleksibel, dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

3) Tidak tertuju pada tes semata, pencapaian materi lebih disebabkan karena mereka dilatih proses berfikir tingkat tinggi.

4) Bekerja tidak terpaku pada program yang kaku, bekerja atas dasar komitmen dan kreatifitas pegawai

5) Kepala sekolah tidak otoriter, memilki visi dan memiliki upaya untuk mewujudkan visi tersebut.

6) Merekrut dan mempekerjakan staf dengan dasar keahlian, dan memiliki prosedur untuk mengeluarkan mereka yang tidak memberikan kontribusi terhadap misi sekolah.

7) Memilki pengembangan staf yang intensif

8) Memiliki tujuan yang jelas, penilaian yang baik serta dapat memperbaiki kekurangan dan menghindari kesalahan.

9) Guru dan siswa sama-sama memiliki tanggung jawab dalam pembelajaran.

10) Menempatkan kesejahteraan siswa di atas yang lain

11) Memiliki struktur yang memungkinkan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dilakukan secara kelompok dan bukan individual.

12) Memiliki pemimpin yang menggugah semangat dan partisipasi staf dan menggalang dukungan pihak luar.

13) Merayakan keberhasilan dan memberikan penghargaan kepada staf dan siswa yang berprestasi.

14) Fleksibel dalam hal cara, namun berpegang teguh pada tujuan.

Jika dilihat dari proses tersebut, tampak bahwa untuk menjadi sekolah unggul, harus memilki kemampuan untuk berubah. Kondisi tersebut ditunjukan dengan ciri bahwa sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder. Kebutuhan dan harapan stakeholder adalah sesuatu yang berubah-ubah, namun demikian adakalanya sekolah tidak hanya memenuhi tetapi juga mempengaruhi harapan dan kebutuhan mereka.

v MANAJEMEN RISIKO

Risiko merupakan sesuatu yang memiliki dampak terhadap pencapaian tujuan organisasi. Beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan (Prince watercoper dalam muhaimin 2009), meliputi:

1) Risiko strategis, merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan.

2) Risiko keuangan, risiko yang mungkin akan berakibat berkurangnya asset.

3) Risiko Operasional, merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses dan prosedur internal untuk memenuhi hokum dan peraturan yang berlaku.

4) Risiko reputasi, merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga.

Kenaikan SPP misalnya, dapat mempengaruhi keputusan siswa dalam memilih sekolah/madrasah. Jika SPP dinaikan, sekolah/madrasah berharap akan dapat membiayai lebih banyak program unggulan, namun demikian jika tidak diantisipasi dan tidak mambandingkan dengan lingkungan kompetitif, maka akan dapat menurunkan perolehan siswa, yang tentu pada akhirnya akan dapat mempengaruhi pancapaian tujuan sekolah/madrasah tersebut. Namun demikian, jika SPP diturunkan juga akan memunculkan risiko, baik itu risiko keuangan dengan menurunnya sekolah/madrasah dalam pengadaan asset, maupun risiko reputasi, yaitu menurunnya reputasi sekolah/madrasah tersebut. Perubahan kurikulum juga memiliki risiko operasional, yaitu berkaitan dengan proses merancang, implementasinya dalam strategi pembelajaran sampai dengan proses evaluasi pembelajaran.

Perubahan kurikulum juga dapat mempengaruhi risiko tingkat kesesuaian antara peraturan dan perundangan yang berlaku dengan pedoman dan prosedur pelaksanaan internal. Hasil lulusan yang direncanakan harus memenuhi standar lulusan yang ditetapkan suatu Negara. Karena itu, sekolah harus pula mengubah berbagai proses dan prosedur pembelajaran untuk mencapai standar baru tersebut.

Pada akhirnya perubahan kurikulum yang dilakukan harus diikuti dengan berbagai perubahan-perubahan yang lain. Berbagai perubahan pada akhirnya akan merubah citra orang terhadap sekolah tersebut. Di dalam citra itulah reputasi sebuah lembaga terbangun.

Dengan demikian, setiap perubahan akan menimbulkan risiko, namun demikian tidak melakukan proses perubahan juga memiliki risiko. Oleh karena itu, sekolah harus mengidentifikasi risiko dan proses perencanaannya. Proses tersebut dapat dilihat pada table berikut ini.

Identifikasi Risiko

Kondisi saat ini

Kondisi yang akan datang

Risiko

strategis

keuangan

operasional

pemenuhan

reputasi

1

2

3

4

5

6

7

Kompetensi lulusan masih memenuhi standar minimal

Kompetensi lulusan harus mencapai standar internasional

Visi, misi lembaga perlu untuk dikembangkan, termasuk berbagai sasaran dan program-program baru dalam 4 tahun ke depan.

Membutuhkan sumber-sumber pendanaan baru.

Ketrampilan guru dan sarana dan prsarana harus ditingkatkan.

Prose perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar harus sesuai dengan jenis kompetensi yang akan dicapai.

Reutasi sekolah atau mandrasah akan meningkat

Setelah teridentifikasinya risiko seperti di atas kemudian dikembangkanlah berbagai skenario dari risiko yang ditimbulkan. Skenario dari risiko yang ditimbulkan ialah berupa kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Di dalam tiap-tiap kemungkinan dideskripsikan kemungkinan berdasarkan jenis resiko yang meliputi; strategiis, keuangan, operasional, pemenuhan dan reputasi. Dan diidentifkasi propabilitas serapan oleh Stakeholder. Proses penyusunan tersebut tentunya didasarkan pada data yang ada. Jika belum ada maka perlu diawali dengan proses pengumpulan data melalui berbagai kegiatan pengukuran.

Setelah sekolah mampu melakukan identifikasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi, pada tahap selanjutnya ialah sekolah harus melakukan pengukuran risiko. Menurut Bramantyo (2008) pengukuran selalu mengacu pada probabilitas dan dampak atau akibat. Proses selanjutnya dari manajemen risiko ialah merencanakan pengelolaan risiko yang akan terjadi atau risiko yang telah dipilih.

Maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Sementara itu, manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan strategi pengelolaannya.

Manajemen Perubahan sangat bermanfaat untuk menjaga kelangsungan hidup organisasi. Organisasi harus mampu beradaptasi dengan lingkungan dan memiliki kemampuan untuk berubah karena organisasi dihadapkan pada lingkungan selalu berubah. Manajemen Risiko sangat bermanfaat untuk meninimalkan risiko dan bahkan menghapus risiko yang akan dihadapi.

Bagi dunia pendidikan (sekolah/madrasah) manajemen perubahan dan manajemen risiko mempunyai pengaruh yang sangat signifikan. Manajemen perubahan akan mempengaruhi kemampuan sekolah/madrasah dalam upaya menjadi lembaga yang unggul. Sementara itu manajemen risiko akan berpengaruh pada pencapaian visi dan misi sekolah/madrasah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar